Taman Nasional di Pulau Kalimantan

Orangutan 21. Taman Nasional Gunung Palung (TNGP)

Adalah sebuah taman nasional yang terletak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sekitar 30 menit penerbangan dari Pontianak. Luas taman nasional ini adalah 90.000 hektar, yang terbentang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Sukadana, Simpang Hilir, Nanga Tayap, dan Sandai.

TNGP mempunyai ekosistem yang dikatakan sebagai yang terlengkap di antara taman-taman nasional di Indonesia. Di kawasannya terdapat Gunung Palung yang mempunyai ketinggian 1.116 meter. Selain itu, TNGP juga adalah habitat bagi sekira 2.200 ekor orangutan. Bekantan adalah mamalia dengan jumlah terbesar di TNGP.

Masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Palung sejak tahun 2003 telah ikut membantu mengamankan dan melindungi orangutan dan habitatnya. Mereka menamakan diri OPMU, singkatan dari Orangutan Protection & Monitoring Units. Kegiatan yang mereka lakukan ini telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Hingga saat ini mereka dibantu oleh Fauna & Flora International, sebuah lembaga konservasi yang berbasis di Inggris, dalam operasionalnya di lapangan.

2. Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM)

Ditetapkan pertama kali pada tahun 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia. Kemudian pada tahun 1996, atas desakan masyarakat lokal (adat) dan rekomendasi dari WWF, kawasan ini diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat diakomodasikan. TNKM memiliki kawasan hutan primer dan skunder tua terbesar yang masih tersisa di Pulau Borneo dan kawasan Asia Tenggara. Nama Kayan Mentarang diambil dari dua nama sungai penting yang ada di kawasan taman nasional, yaitu Sungai Kayan di sebelah selatan dan Sungai Mentarang di sebelah utara. Sumber lain menyebutkan bahwa nama tersebut diambil dari nama dataran tinggi / plato di pegunungan setempat yang bernama Apau Kayan yang membentang luas (mentarang) dari daerah Datadian / Long Kayan di selatan melewati Apau Ping di tengah dan Long Bawan di utara. Dengan luas lahan sekitar 1,35 juta hektare, hamparan hutan ini membentang di bagian utara Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan, berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Sebagian besar kawasan masuk dalam Kabupaten Malinau dan sebagian lagi masuk dalam Kabupaten Nunukan. Potensi wisata di Taman Nasional Kayan Mentarang ialah Hulu Pujungan, Hulu Krayan dan Hulu Kayan/Datadian.

Kawasan TNKM terletak pada ketinggian antara 200 meter sampai sekitar ±2.500 m di atas permukaan laut, mencakup lembah-lembah dataran rendah, dataran tinggi pegunungan, serta gugus pegunungan terjal yang terbentuk dari berbagai formasi sedimen dan vulkanis.

Tingginya tingkat perusakan hutan di Kalimantan dan banyaknya bagian hutan yang beralih fungsi, menyebabkan kawasan TNKM menjadi sangat istimewa dan perlu mendapat prioritas tinggi dalam hal pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya masyarakat yang masih tersisa.

Tipe-tipe utama adalah hutan Dipterokarp, hutan Fagaceae-Myrtaceae atau hutan Ek, hutan pegunungan tingkat tengah dan tinggi (di atas 1.000 m di atas permukaan laut), hutan agathis, hutan kerangas, hutan rawa yang terbatas luasnya, serta suatu tipe khusus “hutan lumut” dipuncak-puncak gunung diatas ketinggian 1.500 m di atas permukaan laut. Selain itu, terdapat pula berbagai jenis hutan sekunder. Hutan di wilayah sepanjang sungai Bahau adalah hutan perbukitan dengan tebing-tebing terjal yang sangat sulit untuk didaki dari tepi sungai. Hutan di wilayah ini memiliki banyak sekali air terjun dari berbagai ukuran, alur aliran air terjun yang berukuran kecil mempunyai tepi sungai yang cukup landai dan dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk memasuki hutan di kawasan ini. Pujungan juga dikenal sebagai daerah di mana matahari tidak pernah terbit dan tidak pernah tenggelam sebab sering tertutup oleh kabut atau awan. Walaupun demikian, pendarnya sinar matahari dari balik kabut atau awan tersebut mampu membuat kulit kita memerah terbakar tanpa merasakan teriknya panas matahari karena cukup dinginnya suhu di daerah ini. Dapat dibayangkan dinginnya suhu di daerah Apau Ping di hulu Pujungan.

Bukan seperti pada umumnya sungai yang berasal dari 1 mata air di daerah hulu pegunungan yang kemudian mengalir bercabang-cabang ke hilir hingga menuju ke muara, sungai-sungai di taman nasional Kayan Mentarang berasal dari banyak mata air di banyak hulu daerah pegunungan dan mengalir menjadi 1 sungai yang besar menuju ke hilir hingga ke muara. Pada wilayah selatan taman nasional terdapat sungai Kayan yang bermuara setelah membelah kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas, berasal dari belasan mata air di hulu Kayan dan hulu Pujungan. Simpang Koala adalah area pertemuan antara sungai Bahau dan sungai Kayan adalah batas wilayah kabupaten Bulungan dan kabupaten Malinau. Arus sungai Kayan di daerah Tanjung Selor sangat tenang dan mulai bergejolak saat memasuki wilayah Long Lejau. Arus sungai Bahau sangat bervariasi dari ketenangan yang tidak berarus hingga gejolak arung jeram. Masyarakat Dayak hulu Pujungan memberi sebutan sungai Bahau sebagai sei giram yang berarti sungai berbatu yang berarus deras. Dan masyarakat di daerah ini adalah pengemudi-pengemudi perahu yang ulung dan kompak. Sungai Bahau pada daerah Long Aran mempunyai ketinggian air paling rendah dan sering menyebabkan para pengemudi perahu serta kepolisian setempat bahu-membahu menarik perahu kandas yang mempunyai panjang bisa mencapai hingga 20 meter itu beramai-ramai. Profil bebatuan di kedua sungai ini juga berbeda, 2 gambar di kiri adalah profil bebatuan yang dijumpai pada sungai Kayan mulai daerah Tanjung Selor hingga Simpang Koala, 2 gambar di kanan adalah profil bebatuan di sungai Bahau yang ditemui sejak area Simpang Koala hingga hulu Pujungan.

Jenis flora yang dilaporkan ada dalam kawasan ini di antaranya termasuk 500 jenis anggrek dan sedikitnya 25 jenis rotan. Selain itu juga telah berhasil diinventaris 277 jenis burung termasuk 11 jenis baru untuk Kalimantan dan Indonesia, 19 jenis endemik dan 12 jenis yang hampir punah. Beberapa jenis yang menarik diantaranya adalah 7 jenis Enggang, Kuau Raja, Sepindan Kalimantan dan jenis-jenis Raja Udang. TNKM juga merupakan habitat bagi banyak jenis satwa dilindungi seperti banteng (Bos javanicus), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis javanica), macan dahan (Neofelis nebulosa), landak (Hystrix brachyura), dan rusa sambar (Cervus unicolor). Pada musim-musim tertentu di padang rumput di hulu Sungai Bahau, berkumpul kawanan banteng yang muncul dari kawasan hutan disekitarnya dan menjadi sebuah pemandangan yang menarik untuk disaksikan.

Di dalam dan di sekitar TNKM ditemukan beraneka ragam budaya yang merupakan warisan budaya yang bernilai tinggi untuk dilestarikan. Sekitar 21.000 orang dari bermacam etnik dan sub kelompok bahasa, yang dikenal sebagai suku Dayak, bermukim didalam dan disekitar taman nasional. Komunitas Dayak, seperti suku Kenyah, Kayan, Lundayeh, Tagel, Saben dan Punan, Badeng, Bakung, Makulit, Makasan mendiami sekitar 50 desa yang ada didalam kawasan TNKM.

Ditemukannya kuburan batu di hulu Sungai Bahau dan hulu Sungai Pujungan, yang merupakan peninggalan suku Ngorek, mengindikasikan bahwa paling tidak sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu masyarakat Dayak sudah menghuni kawasan ini. Peninggalan arkeologi yang paling padat ini diperkirakan sebagai peninggalan yang paling penting untuk pulau Borneo.

Masyarakat di dalam kawasan taman nasional masih sangat bergantung pada pemanfaatan hutan sebagai sumber penghidupan, seperti kayu, tumbuhan obat, dan binatang buruan. Mereka juga menjual tumbuhan dan binatang hasil hutan, karena hanya ada sedikit peluang untuk mendapatkan uang tunai. Pada dasarnya masyarakat mengelola sumber daya alam secara tradisional dengan mendasarkan pada variasi jenis. Sebagai contoh banyak varietas padi ditanam, beberapa jenis kayu digunakan untuk bahan bangunan, banyak jenis tumbuhan digunakan untuk obat, dan berbagai jenis satwa buruan.

Tingginya keragaman jenis yang dimanfaatkan, akan memperkecil kemungkinan jenis-jenis tadi mengalami tekanan. Pengelolaan tradisional tersebut pada dasarnya sangat sejalan dengan konservasi hutan dan hidupan liar. Sayangnya, peraturan tradisional atau adat sering tidak dipedulikan oleh pendatang yang terus meningkat untuk mengambil sumber daya dari kawasan. Perubahan yang cepat dari mata pencaharian tradisional ke ekonomi membuat orang tergoda untuk mengabaikan adat.

Pengelolaan hutan tradisional yang dikembangkan pada saat tombak dan sumpit digunakan, terkesampingkan oleh senjata api, gergaji mesin dan jala. Dengan peralatan yang semakin modern, orang semakin mudah untuk menangkap binatang dan mengumpulkan tumbuhan lebih banyak. Belum lagi kegiatan pencurian kayu, pengambilan produk-produk hutan komersial dan pembangunan jalan yang mulai mengancam sumber daya alam yang ada didalam taman nasional.

Dengan munculnya berbagai ancaman tersebut, masyarakat yang ada di dalam dan disekitar taman nasional dianggap sebagai aset yang paling tepat untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di TNKM. Selain itu, adanya desentralisasi kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi, juga merupakan aset penting untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam TNKM.

WWF Indonesia, bekerjasama dengan para pihak terkait (stakeholders), yaitu Departemen Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Pemerintah Daerah, Masyarakat Lokal (Adat) dan Lembaga-lembaga Internasional, berupaya mendayagunakan asset-aset penting tadi sebagai suatu peluang dan sekaligus kekuatan untuk menemukan model baru dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia. Dengan kearifan yang tinggi, para pihak terkait sepakat untuk mencoba membangun suatu model Pengelolaan Kolaboratif bagi TNKM.

Pada 4 April 2003, Menteri Kehutanan RI menetapkan Pengelolaan Kolaboratif untuk TNKM melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 1213, 1214, 1215/Kpts-II/2002. Ini merupakan tonnggak sejarah baru dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia yang selama ini pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Prinsip pengelolaan kolaboratif TNKM meliputi enam aspek, yaitu: berbasiskan masyarakat (community-based), mengikutsertakan para pihak terkait (multistakeholders), berbagi tanggung jawab (sharing of responsibilty), berbagi peran (sharing of role), berbagi manfaat (sharing of benefit), dan berdsasarkan Rencana Pengelolaan (Management Plan) Taman Nasional yang syah.

Bentuk kolaboratif diwujudkan kedalam sebuah wadah organisasi yang disebut sebagai Dewan Penentu Kebijakan (DPK) TNKM. Keanggotaan DPK TNKM terdiri dari: Bupati Malinau (Ketua merangkap anggota), Bupati Nunukan (Wakil Ketua merangkap anggota), Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FoMMA) TNKM (Wakil Ketua merangkap anggota), Ketua Bappeda Kabupaten Malinau (Sekretaris I merangkap anggota), Ketua Bappeda Kabupaten Nunukan (Sekretaris II merangkap anggota), Kepala BKSDA Kalimantan Timur (Bendahara merangkap anggota), dan para anggota lainnya terdiri dari Perwakilan FoMMA (4 orang), Ketua Bappeda Kalimantan Timur, Direktur Konservasi Kawasan PHKA, serta Kepala Sub Direktorat Kawasan Pelestarian Alam PHKA.

Tugas pokok DPK TNKM antara lain: membantu Pemerintah mengelola TNKM, bersama Pemerintah menentukan kebijaksanaan pengelolaan TNKM sesuai aspirasi para pihak, memberi saran dan pertimbangan dalam pembangunan TNKM, mengusulkan pembentukan Badan Pengelola TNKM kepada Menteri Kehutanan, dan berkoordinasi dengan Dirjen PHKA. Kegiatan pengelolaan TNKM dilaksanakan oleh Badan Pengelola TNKM yang unsur-unsurnya terdiri dari Masyarakat lokal (Adat), BKSDA/PHKA, dan LSM.

Landasan telah dibangun, namun membangun suatu model pengelolaan kolaboratif yang benar-benar berbasiskan masyarakat memerlukan perjalanan panjang karena berbagai kendala yang dihadapi, seperti misalnya gejolak politik, kepastian hukum, kesiapan dan dukungan para pihak. Saat ini, WWF Indonesia-Kayan Mentarang Project yang telah aktif di kawasan TNKM sejak 1980-an, sedang memfokuskan kegiatannya pada implementasi Rencana Pengelolaan TNKM dan mempersiapkan para pihak untuk melaksanakan Pengelolaan Kolaboratif TNKM.

3. Taman Nasional Kutai

Atau bisa disingkat TNK adalah sebuah taman nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan sebagian kecil wilayah Kota Bontang yang memiliki lahan total seluas 198.629 ha. Kantor atau balai pengeloloa TNK berada di Kota Bontang. Namun seiring masuk tahun 2000-an, wilayah TNK ini mulai dirambah penduduk untuk dijadikan pemukiman dan lahan perkebunan sehingga wilayah TNK yang masih benar-benar asli mungkin jauh dibawah lahan yang seluas 198.629 ha pada akhir tahun 1990-an.

Kawasan ini semula berstatus sebagai Hutan Persediaan dengan luas 2.000.000 ha berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Hindia Belanda (GB) Nomor: 3843/AZ/1934, yang kemudian oleh Pemerintah Kerajaan Kutai ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa Kutai melalui SK (ZB) Nomor: 80/22-ZB/1936 dengan luas 306.000 ha.

Sejak keberadaan TN Kutai memang tidak pernah lepas dari konflik kepentingan. Berdasarkan data yang ada, dalam kurun waktu 63 tahun terakhir terhitung sejak tahun 1934 sampai tahun 1997 kawasan ini terus mengalami pengurangan luas secara drastis seperti tersaji dalam Tabel di bawah ini.

TN Kutai membentang di sepanjang garis khatulistiwa mulai dari pantai Selat Makassar sebagai batas bagian timur menuju arah daratan sepanjang kurang dari 65 km. Kawasan ini juga dibatasi Sungai Sangatta di sebelah utara, sebelah selatan dibatasi Hutan Lindung Bontang dan HPH PT Surya Hutani Jaya, dan sebelah barat dibatasi ex HTI PT Kiani Lestari dan HPH PT Surya Hutani Jaya.

TN Kutai secara geografis berada di 0o7’54” – 0o33’53” LU dan 116o58’48” – 117o35’29” BT, sedangkan secara administrasi pemerintahan, kawasan dengan luas 198.629 ha ini terletak di Kabupaten Kutai Timur (± 80%), Kabupaten Kutai Kartanegara ( ±17,48%) dan Kota Bontang (±2,52%).

Berdasarkan hasil pengolahan citra radar tahun 2005, diperoleh informasi bahwa secara umum TN Kutai memiliki topografi datar yang tersebar hampir di seluruh luasan kawasan (92%) dan topografi bergelombang hingga berbukit-bukit tersebar pada bagian tengah kawasan yang membentang arah utara selatan (8%). Sebagian besar kawasan memiliki kelas ketinggian antara 0 – 100 m dpl (61%) yang tersebar pada bagian timur dan barat kawasan. Tingkat ketinggian bagian tengah kawasan antara 100 – 250 m dpl (39%).

Deskripsi penutupan lahan paling mutakhir dihasilkan dari interpretasi citra landsat yang dilakukan pada bulan September 2005. Berdasarkan hasil interpretasi citra landsat ini, luas kawasan TN Kutai bertambah menjadi 198.803,59 ha.

Berdasarkan peta geologi Kalimantan Timur, formasi geologi kawasan ini sebagian besar meliputi tiga bagian, yaitu:

  1. Bagian pantai terdiri dari batuan sedimen alluvial induk dan terumbu karang.
  2. Bagian tengah terdiri dari batuan miosen atas.
  3. Bagian barat terdiri dari batuan sedimen bawah.

Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, TN Kutai beriklim tipe B dengan nilai Q berkisar antara 14,3 % – 33, 3 %. urah hujan rata-rata setahun 1543,6 mm atau rata-rata 128,6 m dengan rata-rata hari hujan setahun 66,4 hari atau rata-rata bulanan 5,5 hari. Suhu rata-rata adalah 26oC (berkisar antara 21-34 derajat Celcius) dengan kelembaban relatif 67% – 9% dan kecepatan angin normal rata-rata 2 – 4 knot/jam (Site Plan Kepariwisataan TN Kutai, 1995). Sungai-sungai yang mengalir di dalam dan sekitar TN Kutai antara lain: Sungai Sangatta, Sungai Banu Muda, Sungai Sesayap, Sungai Sangkima, Sungai Kandolo, Sungai Selimpus, Sungai Teluk Pandan, Sungai Palakan, Sungai Menamang Kanan, Sungai Menamang Kiri, Sungai Tawan, Sungai Melawan dan Sungai Santan

Tipe-tipe ekosistem yang terdapat di TN Kutai antara lain (BTNK, 2001):

  • Hutan Dipterocarpaceae campuran, sebagian besar terdapat di bagian timur kawasan. Pada kawasan bekas kebakaran telah muncul Macaranga dan perdu.
  • Hutan Ulin-Meranti-Kapur, terdapat di bagian barat TN Kutai yang drainase tanahnya kurang baik sampai sedang dan mencakup hampir 50% dari luas TN Kutai.
  • Vegetasi hutan mangrove dan tumbuhan pantai, terdapat di sepanjang pantai Selat Makassar.
  • Vegetasi hutan rawa air tawar, tersebar pada daerah kantong-kantong sepanjang sungai dan mengandung endapan lumpur yang dibawa banjir.
  • Vegetasi hutan kerangas, terdapat di sebelah barat Teluk Kaba.
  • Vegetasi hutan tergenang apabila banjir, terdapat pada daerah di sepanjang sungai yang drainase tanahnya kurang baik sampai sedang.

4. Taman Nasional Sebangau

Merupakan salah satu Taman Nasional yang terletak di Kalimantan Tengah, Indonesia. Posisinya di antara Sungai Sebangau dan Sungai Katingan. Secara administratif terletak di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau & Kota Palangka Raya di provinsi Kalimantan Tengah

Taman nasional ini di sahkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 423/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004.

Taman Nasional Sebangau mempunyai luas sekitar 568.700 hektar. Koleksi dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya seperti 106 jenis tumbuhan, 35 jenis mamalia, 116 jenis burung khas Kalimantan, orang utan, bekantan, lutung, dan kera abu-abu.

Beberapa ancaman yang ada terhadap Taman Nasional Sebangau antara lain:

  • Pembalakan liar
  • Kerusakan hidrologi dan lahan gambut
  • Kebakaran hutan dan lahan
  • Banjir
  • Pembangunan infrastruktur

5. Taman Nasional Tanjung Puting

Adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah.

Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa dengan luas total 305.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 13 Juni 1936. Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 1984 oleh Menteri Kehutanan, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional luasnya menjadi 415.040 ha.

Secara geografis terletak antara 2°35′-3°20′ LS dan 111°50′-112°15′ BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan.

Pemerintah Kotawaringin Barat telah menyiapkan lahan di zona pemanfaatan dalam kawasan tersebut dengan luas 14.000 ha untuk pengembangan dan pembangunan fasilitas wisata.

Taman Nasional Tanjung Puting awalnya adalah Suaka Margasatwa Tanjung Puting yang ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1936/1937 seluas 305.000 ha untuk perlindungan orang utan (Pongo pygmaeus) dan bekantan (Nasalis larvatus).

Kemudian, pada tahun 1984 kawasan tersebut ditetapkan sebagai Taman Nasional berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 096/Kpts-II/84 tanggal 12 Mei 1984.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 45/kpts/IV-Sek/84 tanggal 11 Desember 1984 wilayah kerja Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan meliputi areal Suaka Margasatwa Tanjung Puting dengan luas kawasan 300.040 ha.

Pada tahun 1996, melalui SK Menteri Kehutanan No. 687/kpts-II/96 tanggal 25 Oktober 1996, luas kawasan Taman Nasional Tanjung Puting bertambah menjadi 415.040 ha yang terdiri atas Suaka Margasatwa Tanjung Puting 300.040 ha, hutan produksi 90.000 ha (ex. PT Hesubazah), dan kawasan daerah perairan sekitar 25.000 ha.

Luas wilayah TNTP adalah 415.040 ha yang terdiri atas Suaka Margasatwa Tanjung Puting seluas 300.040 ha, hutan produksi seluas 90.000 ha (eks. HPH PT Hesubazah), dan kawasan perairan seluas 25.000 ha.

Secara geografis terletak di antara 2°35’–3°35’ LS dan 111°50’-112°15’ BT. Secara administrasi pemerintahan, terletak di Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (± 253.860 ha / 61,17%) serta di Kecamatan Hanau, Danau Sembuluh, dan Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan (± 161.180 ha / 38,83%). Kawasan TNTP berbatasan dengan:

  • Sungai Sekonyer, Sungai Kumai, Laut Jawa di sebelah barat
  • Batas buatan di sebelah timur dan utara
  • Laut Jawa di sebelah selatan

Beberapa obyek wisata di Tanjung Puting:

  • Tanjung Harapan
  • Pondok Tanggui
  • Camp Pondok Ambung
  • Camp Leakey

Taman Nasional ini memiliki beberapa tipe ekosistem, yaitu hutan tropika dataran rendah, hutan tanah kering (hutan kerangas), hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, hutan bakau atau mangrove, hutan pantai, dan hutan sekunder. Jenis-jenis flora utama di daerah utara kawasan adalah hutan kerangas dan tumbuhan pemakan serangga seperti kantung semar (Nephentes sp). Hutan rawa gambut sejati ditemukan di bagian tengah kawasan dan di tepi beberapa sungai, dan terdapat tumbuhan yang memiliki akar lutut, dan akar udara. Di sepanjang tepi semua sungai di kawasan ini terdapat hutan rawa air tawar (aluvial) sejati, memiliki jenis tumbuhan yang kompleks dan jenis tumbuhan merambat berkayu yang besar dan kecil, epifit dan paku-pakuan menjalar dalam jumlah besar. Di daerah utara menuju selatan kawasan terdapat padang dengan jenis tumbuhan belukar yang luas, hasil dari kerusakan hutan kerangas akibat penebangan dan pembakaran. Umumnya terdapat dalam kantung-kantung di sepanjang sungai sekonyer dan anak-anak sungainya. Tumbuhan di daerah hulu sungai utama terdiri atas rawa rumput yang didominasi oleh Pandanus sp dan bentangan makrofita (bakung) yang mengapung, seperti Crinum sp di daerah pantai meliputi hutan bakau (mangrove) dan lebih jauh ke daratan yaitu di kawasan payau pada muara-muara sepanjang sungai utama, terdapat tumbuhan asli nipah. Tumbuhan meluas ke pedalaman sejauh sungai, dan menandai kadar intrusi air payau ke darat. Untuk daerah pesisir pada pantai-pantai berpasir banyak ditumbuhi tumbuhan marga Casuarina, Pandanus, Podocarpus, Scaevola, dan Barringtonia.

Jenis-jenis tumbuhan lain yang dapat ditemui di TNTP adalah meranti (Shorea sp.), ramin (Gonystylus bancanus), jelutung (Dyera costulata), gaharu, [[kayu lanan, keruing (Dipterocarpus sp), ulin (Eusideroxylon zwageri), tengkawang (Dracomentelas sp.), Dacrydium, Lithocarpus, Castonopsis, Schiima, Hopea, Melaleuca, Dyospyros, Beckia, Jackia, Licuala, Vatica, Tetramerista, Palaquium, Campnosperma, Casuarina, Ganoa, Mesua, Dactylocladus, Astonia, Durio, Eugenia, Calophyllum, Pandanus, Imperata cylindrica, Crinum sp., Sonneratia, Rhizophora, Barringtonia, Nipah (Nypa fruticans), Podocarpus, dan Scaevola. Sementara untuk tumbuhan lapisan bawah hutan terdiri dari jenis-jenis rotan dan permudaan/anakan pohon

  1. Mamalia
    • Kawasan TNTP dihuni oleh sekitar 38 jenis mamalia. Tujuh di antaranya adalah primata yang cukup dikenal dan dilindungi seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), owa-owa (Hylobates agilis), dan beruang madu (Helarctos malayanus). Jenis-jenis mamalia besar seperti rusa sambar, kijang (Muntiacus muntjak), kancil (Tragulus javanicus), dan [[babi hutan (Sus barbatus) dapat dijumpai di kawasan ini. Bahkan, beberapa jenis mamalia air seperti duyung (Dugong dugong) dan lumba-lumb dilaporkan pernah terlihat di perairan sekitar kawasan TNTP.
  2. Reptilia
    • Beberapa jenis reptil dapat ditemukan di kawasan TNTP, termasuk di antaranya buaya sinyong supit (Tomistoma schlegel), buaya muara (Crocodilus porosus), dan bidawang (Trionyx cartilagenous).
  3. Burung
    • Tercatat lebih dari 200 jenis burung yang hidup di kawasan TNTP. Salah satu jenis burung yang ada di kawasan ini, yaitu sindang lawe (Ciconia stormii) termasuk 20 jenis burung terlangka di dunia. Tanjung Puting juga merupakan salah satu tempat untuk semua jenis koloni jenis burung “great alba” seperti Egreta alba, Arhinga melanogaster, dan Ardea purpurea.

Wikipedia.com

gambar : reni-mytravelindonesia.blogspot.com

Posted by admin on Nov 12th, 2009 and filed under Geografi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply