VIVAnews - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, berharap presiden tak mengingkari rekomendasi Tim Delapan. Salah satu poin penting yang harus dilaksanakan adalah terkait reposisi personel di institusi penegak hukum.
Teten sangat berharap presiden bertindak tegas menjatuhkan sanksi dengan mereposisi jabatan Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Reposisi itu sangat penting, Kapolri dan Jaksa Agung sebagai pimpinan lembaga harus diganti begitu juga anak buahnya, seperti Susno Duaji,” katanya, saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 22 November 2009.
Tanpa reposisi pejabat di institusi penegak hukum, menurut Teten, sejumlah poin rekomendasi lainnya seperti pemberantasan makelar kasus tak dapat berjalan. Demikian pula, jika kasus Bibit dan Chandra yang tak memiliki bukti cukup tetap dilanjutkan.
“Dari semua poin rekomendasi yang diajukan Tim Delapan, ada dua poin penting yang harus dilaksanakan presiden, karena sangat krusial yakni penghentian kasus Bibit-Chandra dan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya
Menurutnya, tanpa melaksanakan dua poin penting, presiden dianggap tidak ingin menyelesaikan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Presiden gagal melakukan reformasi hukum. “Tim Delapan dibentuk atas inisatif presiden, kalau tidak dilaksanakan artinya presiden tidak serius dan hanya mengulur-ulur waktu,” ucapnya.
Teten khawatir jika presiden akan melempar jawaban atas rekomendasi itu kepada Kapolri dan Jaksa Agung. “Saya cukup khawatir jika Presiden menyerahkan rekomendasi Tim 8 ke Kapolri dan Jaksa Agung terutama soal kasus Bibit-Chandra,” ujarnya.
Presiden akan menyampaikan jawabannya atas rekomendasi Tim Delapan malam nanti, Senin, 23 November. Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin media massa nasional semalam, presiden mengatakan akan menempuh jalur di luar pengadilan untuk menuntaskan kasus Bibit dan Chandra. Namun, detail penyelesaian itu belum disampaikan.