Wakil Ketua LPSK: Saya Tak Tahu Dinonaktifkan

wakil lpskVIVAnews - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa mengaku tidak tahu kalau dirinya dinonaktifkan.

“Tidak ada yang memberitahu saya,” kata dia seperti dikutip dari TVone, Jumat 27 November 2009.

Dia malah mempertanyakan penoaktifan dirinya oleh Pimpinan LPSK. “Kami bertujuh diangkat oleh presiden. Kami ini semua pembantu presiden. Masa sesama pembantu memberhentikan,” kata dia.

Penonaktifan Ketut berkaitan dengan rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketut dengan pengusaha Anggodo Widjojo. Rekaman ini kemudian diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 3 November lalu.

Ketut mengakui kebenaran sadapan itu. Namun, kata dia, percakapan itu terkait permohonan Anggodo agar LPSK melindungi kakaknya, Anggoro Widjojo.

Posted by admin on Nov 27th, 2009 and filed under Berita. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply